
KAB. SERANG – Video dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial A di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, viral di media sosial. Insiden yang dipicu persoalan utang Rp3.000 itu akhirnya berakhir damai setelah polisi memediasi kedua keluarga.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Tembakang, Desa Pulo Kencana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan terduga pelaku, remaja SMP berinisial D, baru pulang mengaji usai Salat Magrib ketika perselisihan terjadi.
Kapolsek Pontang, AKP Mukhlas mengatakan, kedua anak tersebut merupakan teman dekat. Persoalan bermula saat salah satu anak menagih utang sebesar Rp3.000.
“Kedua anak ini bersahabat. Mereka habis pulang sekolah agama atau mengaji, kemudian terjadi penagihan utang Rp3.000. Kedua orang tua juga tidak mengetahui kejadian itu,” kata Mukhlas, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seseorang yang melintas di sekitar lokasi merekam kejadian tersebut. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.
“Informasinya ada warga yang melintas di pinggir sawah, melihat kejadian itu lalu merekamnya. Setelah itu videonya viral,” ujarnya.
Merespons video tersebut, Polsek Pontang bergerak cepat dengan menggelar mediasi bersama Pemerintah Desa Pulo Kencana, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua kedua anak.
“Alhamdulillah tadi sudah kami mediasi di kantor desa,” katanya.
Mukhlas menjelaskan, kedua keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Selain bertetangga, kedua belah pihak juga masih memiliki hubungan keluarga sehingga sepakat saling memaafkan.
“Kedua orang tua sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan keluarga,” jelasnya.
Polsek Pontang juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap persoalan yang melibatkan anak. Mukhlas menegaskan setiap konflik harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menghindari tindakan yang dapat berdampak pada tumbuh kembang mereka.
“Kami mengajak seluruh orang tua dan masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Setiap persoalan yang melibatkan anak harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd