Beranda Sosial Perjuangan Nagari Bantahan (1-Bersambung)

Perjuangan Nagari Bantahan (1-Bersambung)

Istana Kaibon. (Foto : Troppenmuseum)

Perjuangan rakyat Banten menjadikan provinsi mandiri merupakan perjalanan panjang. Inisiatif untuk menjadikan Banten sebagai daerah otonomi setidaknya sudah mencuat sejak 1953 silam. Pemicunya karena pemerintah pusat memberikan status Daerah Istimewa untuk Yogyakarta. Selain itu, tuntutan yang sama juga datang dari Aceh.

Masyrakat Banten merasa menjadi bagian daerah istimewa karena terkenal tidak pernah tunduk terhadap pemerintah kolonial Belanda. Tidak heran jika kata “Banten” kerap dihubungkan dengan “bantahan” yakni daerah yang dihuni oleh kaum pemberontak dan pejuang melawan pendudukan Belanda.

Bentuk perlawanan terhadap blokade Belanda tersebut, menurut Michrob dan Chudari dalam buku Catatan Masa Lalu Banten (1993) hingga membuat Oeang Repoeblik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB) untuk mengatasi masalah keuangan dan moneter, Karesidenan Banten.

Inisiatif membentuk daerah otonomi tersebut kian menguat seiring berjalannya waktu. Hingga pada tahun 1963, Bupati Serang Gogo Sandjadirja membuat rapat kecil setelah acara halal bi halal di Pendopo Bupati Serang. Gagasan memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan dalam rapat tersebut hingga mengerucut pada terbetuknya Panitia Pembentukan Provinsi Banten (PPB) yang diketuai langsung oleh Gogo Sandjadirja.

Merasa perlu menyelaraskan dengan kebijakan politik nasional yang berhaluan Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom), maka pengurus memutuskan untuk memasukan unsur Partai Komunias Indonesia (PKI) dalam PPB. Struktur PPB sebagai berikut:

Ketua PPB : Gogo Sandjadirja

Wakil Ketua: Ayip Zuhri (NU), Entol Mansyur (PNI), Sukra (PKI)

Anggota: M. Sanusi (PSII), Toha (PKI), Tb. Surati Chatib (PSII)

Setelah terbentuk, PPB kemudian menggelar rapat akbar di Alun-alun Serang. Rapat tersebut mendapat sambutan hangat masyarakat Banten. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas mendukung upaya untuk pembentukan provinsi Banten tersebut.

Dalam bukunya berjudul Banten dalam Pergumulan Sejarah (2003), Nina Lubis menuturkan PPB medapat penguatan dan dukungan rakyat Banten, pengurus PPB kemudian menemui Menteri Dalam Negeri di Jakarta tahun 1964. Bak gayung bersambut, Mendagri menyampaikan bahwa tanpa usulan tersebut pun pemerintah pusat akan memberikan kado istimewa untuk Banten karena jasa-jasanya dalam perjuangan kemerdekaan.

Angin segar berhembus ke arah Banten. Namun demikian Mendagri meminta rakyat Banten bersabar karena masih perlu mendapat kesepakatan dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta menyangkut perbatasan wilayah khususnya Kabupaten Tangerang.

Bersambung … (You/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News