Beranda Advertorial Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, RSU Tangsel Gelar Webinar

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, RSU Tangsel Gelar Webinar

dr Azizah AZ Zahra.

TANGSEL – Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar webinar dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional yang jatuh pada hari Minggu (26/6/2022).

Webinar yang digelar pada Senin 27 Juni 2022 tersebut bertema “Narkoba dan Kesehatan Jiwa”. Acara itu juga menghadirkan pembicara-pembicara yang fokus pada kejiwaan seperti dr. Rudy Wijono, Sp.Kj, dr Azizah Az Zahra, Sp.Kj, M.Kes, dan dr. Agus Sofyan Syawaludin, Sp.Kj.

Dalam paparannya, dr. Rudy Wijono, Sp.KJ yang mengangkat tema Pengaruh Kesehatan Mental pada Gangguan Penyalahgunaan Napza mengatakan bahwa Data dari BNN tahun 2017 sekitar 3,5 juta orang menyalahgunakan Napza (penyalahgunaan zat psikoaktif dan alkohol).

“Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009, definisi narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis, maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelas dr Rudy.

dr Rudy Wijono.

dr. Rudy juga memaparkan bagaimana pengaruh buruk napza pada penggunanya “Yakni gangguan daya ingat men jadi pelupa, gangguan perasaan (mood) mudah marah, mudah putus asa, menurunnya kemam puan otak untuk menerima, memnilah dan mengolah informasi, tidak dapat bertindak rasional, gangguan persepsi (menimbulkan Halusinasi dan ilusi), gangguan motivasi (malas belajar, malas bekerja, malas berpikir, berubahnya nilai-nilai yang dianut semula), gangguan kendali diri dan tidak mampu membedakan yang baik dan tidak,” terangnya.

“Pada dasarnya, individu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Jadi intinya, gangguan penyalahgunaan napza adalah bagian dari gangguan mental,” tandasnya.

Pemateri kedua, dr. Azizah Az Zahra, Sp.KJ, M.Kes mengupas terkait Psikoterapi Mindfulnes Pada Pasien Gangguan Penyalahgunaan Napza. Menurut dia, ada 8 langkah terapi yang bisa dilakukan agar seseorang dapat terbebas dari Napza. Yakni, pilot otomatis (automatic pilot), hidup di dalam kepala kita (living in our heads), mengumpulkan pikiran yang tersebar (gathering the scattered mind), mengenali aversi (recognizing aversion), mengizinkan dan membiarkan (allowing and letting be), melihat pikiran sebagai pikiran (thoughts as thoughts), kebaikan dalam tindakan (kindness in action), serta mempertahankan dan memperluas pembelajaran barn (maintaining and extending new learning).

“Psikoterapi MBCT dapat meningkatkan kesehatan fisik, kesadaran tubuh (body awareness) mengurangi rasa nyeri kronis, kesehatan mental, membiasakan diri memiliki positive mindset untuk hidup sepenuhnya di masa sekarang, tidak menghakimi (non-judge mental), dan menerima (acceptance), kesejahteraan (wellbeing) dan belajar mengenali emosi yang sedang dialami dan melepaskan segala bentuk keterikatan, resiliensi emosi dan regulasi atensi,” jelasnya.

dr Sofyan Syawaludin. (IST)

Sementara pemateri ketiga, dr. Agus Sofyan Syawaluidn, Sp.KJ menjelaskan terkait Per an Religiutas Terhadap Pence gahan Penggunaan Napza. Dikatakannya, adiksi narkoba/ Napza terbukti menimbulkan kerugian baik bagi pecan du dan keluarganya maupun negara.

“Karenanya, agama merupakan faktor protektif terhadap pencega han penggunaan/ penyalahgunaan narkoba/Napza” kata dr. Agus.

Menurut Agus, dimensi komitmen beragama berupa: keyakinan, ritual, pengkhayatan, pengetahuan dan konsekuensial merupakan variabel yang harus dimiliki oleh individu yang memanfaatkan agama baik dalam proses pencegahan maupun rehabilitasi adiksi terhadap narkoba/Napza.

“Intensi merupakan faktor penting dalam hubungannya dengan komitmen beragama pada proses rehabilitasi adiksi narkoba/Napza. Dan aktivasi perilaku dari religiusitas secara biologi memengaruhi a-Wave dan area Prefrontal Cortex di otak,” pungkasnya. (Adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News