Beranda Peristiwa Peringatan Gelombang Tinggi, Kemenhub Minta Operator Kapal Utamakan Keselamatan Penumpang

Peringatan Gelombang Tinggi, Kemenhub Minta Operator Kapal Utamakan Keselamatan Penumpang

Ilustrasi - foto istimewa malangtoday.net

CILEGON – Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantau (KPLP) Ahmad memberikan peringatan dini terhadap angkutan laut dengan adanya gelombang tinggi di sejumlah wilayah Indonesia saat arus balik berlangsung.

Hal itu mengingat Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyampaikan prakiraan cuaca dan kondisi gelombang di laut dari tanggal 8-12 Juni 2019.

Untuk itu, Ahmad meminta seluruh petugas di lapangan dan juga operator agar memperhatikan betul peringatan tersebut dan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali.

“Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik dan jangan memaksa berangkat jika cuaca tidak bersahabat,” tegas Ahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2019).

Ahmad pun menyarankan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh operator pelayaran untuk memperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran. Di antaranya untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).

Selanjutnya, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).

“Kami juga minta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” tuturnya seperti dikutip dari detik.com.

Ahmad menjelaskan, tinggi gelombang pada periode tersebut sebesar 1-25 hingga 2,5 meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bagian utara, Perairan Barat Pulau Simeulue, Perairan Padang, Selat Sunda bagian Utara, Perairan Selatan Pulau Sumba, Selat Sumba, dan Laut Sawu.

Selain itu, Perairan Pulau Sawu, Perairan Kupang Pulau Rote, Laut Timor Selatan NTT, Laut Natuna Utara, dan Laut Jawa bagian timur.

Selanjutnya, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa bagian utara, Perairan Kepulauan Sabalana-Kepulauan Selayar, Teluk Bone bagian selatan, Teluk Tolo, Perairan Selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, Perairan Manui-Kendari, Perairan Bau Bau-Wakatobi, Perairan Selatan Ambon, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Utara Flores, Perairan Kepulauan Sermata-Letti, Perairan Kepulauan Babar- Tanimbar, Perairan Kepulauan Kei-Kepulauan Aru, Perairan Barat Yos Sudarso, Perairan Amamapere-Agats, Perairan Fak Fak-Kaimana, Laut Seram bagian timur, Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Utara Jayapura-Sarmi, Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.

Sedangkan tinggi gelombang 2,5-4 meter dengan status berbahaya ada di wilayah perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Kepulauan Nias-Mentawai, Perairan Enggano-Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan, Perairan Selatan Banten-Pulau Sumbawa, Selat Bali-Selat Lombok-Selat Alas bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat hingga NTT, Laut Arafuru.

Sementara itu, tinggi gelombang sebesar 4-6 meter dengan status sangat berbahaya ada di perairan Samudera Hindia Selatan Banten.

“Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar,” tutup Ahmad. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini