Beranda Pendidikan Perguruan Tinggi Diminta Adaptif Jika Ingin Bertahan di Era Revolusi Industri

Perguruan Tinggi Diminta Adaptif Jika Ingin Bertahan di Era Revolusi Industri

Rapat kerja Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Banten tentang perumusan program 2018-2022 di Universitas Serang Raya, Kota Serang, Jumat (10/8/2018). (Foto: Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Kemajuan teknologi revolusi industri 4.0 yang telah mengubah paradigma sistem pendidikan, rencana merger dan penyatuan perguruan tinggi, serta beroperasinya perguruan tinggi asing di Indonesia menjadi tantangan bagi badan penyelenggara perguruan tinggi swasta di Indonesia. Bila tidak melakukan improvisasi, adaptif, dan merevitalisasi manajemen pendidikan, dikhawatirkan perguruan tinggi akan tutup.

Pesan tersebut terungkap dalam rapat kerja Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Banten tentang perumusan program 2018-2022 di Universitas Serang Raya, Kota Serang, Jumat (10/8/2018).

Menurut Ketua ABPPTSI Banten, Mulya R. Rachmatoellah agenda Raker menginventarisasi masalah yang dihadapi anggota ABPPTSI, strategi memperkuat kapasitas manajemen badan penyelenggara perguruan tinggi, melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan, serta mengajak pemerintah dan dunia usaha untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan di Banten.

“Jantung pengelolaan perguruan tinggi berada pada kinerja yayasan selaku pendiri perguruan tinggi. Sehingga dengan memahami sistem dan aturan pengelolaan perguruan tinggi, dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi,” kata Mulya.

Lebih lanjut Mulya mengatakan-ABPPTSI Banten yang bervisi mewujudkan perguruan tinggi swasta di Banten yang mandiri, bermartabat dan berdaya saing tinggi secara nasional tahun 2020-berkewajiban meningkatkan akreditasi serta menaikkan klaster rangking perguruan tinggi menjadi lebih baik. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas manajemen penyelenggara perguruan tinggi, dimana penyelenggara perguruan tinggi nantinya berbasiskan desain ideal yayasan.

Untuk diketahui, Kemristekdikti membuat lima klaster ranking perguruan tinggi Indonesia. Klasterisasi merupakan pemetaan perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi.

Misi ABPPTSI adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi berbasis revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan infrastruktur dalam bidang SDM, kelembagaan, kemahasiswaan, penelitian dan publikasi ilmiah.

Untuk itu, yayasan perguruan tinggi harus aktif dalam mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu berdasarkan standar mutu pendidikan nasional dan internasional.

“Melalui berbagai kerja sama, perguruan tinggi yang akreditasinya lebih tinggi dapat membimbing dan meningkatkan ranking perguruan tinggi yang memiliki akreditasi dibawahnya,” tambah Mulya yang sehari-harinya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Informatika selaku pengelola Universitas Serang Raya.

Agenda kerja berikutnya mengadakan seminar nasional, pameran perguruan tinggi, merumuskan statuta dan rencana strategis, membuat kanal komunikasi, melakukan sosialisasi kebijakan Kemristekdikti dan program kerja ke anggota, serta mendaftarkan status keanggotaan ke ABPPTSI pusat. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News