Beranda Peristiwa Pergerakan Tanah Terjadi di Cikeusal Kabupaten Serang, Satu Rumah Warga Terdampak

Pergerakan Tanah Terjadi di Cikeusal Kabupaten Serang, Satu Rumah Warga Terdampak

Petugas BPBD Kabupaten Serang meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Posting RT/RW 003/003, Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Pergerakan tanah terjadi di Kampung Posting RT/RW 003/003, Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Rabu (31/12/2025) pagi. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan mengakibatkan pergeseran tanah di samping rumah warga.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa pergerakan tanah dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, ditambah tidak adanya tembok penahan tanah (TPT) di lokasi kejadian.

“Akibat hujan deras dan kondisi tanah yang tidak diperkuat TPT, terjadi pergeseran tanah dengan ukuran kurang lebih 10 meter x 7 meter di sisi rumah warga,” ujar Ajat.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, BPBD Kabupaten Serang melakukan respons cepat dengan menerjunkan personel ke lokasi pada pukul 11.00 WIB dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB untuk melakukan pengecekan serta pendataan dampak kejadian.

Berdasarkan data sementara, pergerakan tanah tersebut berdampak pada satu kepala keluarga. Korban terdampak diketahui bernama Santani (75), seorang buruh harian lepas, dengan jumlah 1 KK atau 4 jiwa.

“Kondisi saat ini pemilik rumah masih menempati kediamannya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” jelas Ajat.

BPBD Kabupaten Serang terus melakukan pemantauan di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi pergerakan tanah susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

Masyarakat di sekitar lokasi diimbau tetap waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tanda-tanda pergerakan tanah lanjutan demi menghindari risiko yang lebih besar.

Tim Redaksi