Beranda Berita Premiun Perceraian Tenaga Pendidik di Pandeglang Tinggi Usai Dapat SK ASN, Ini Faktor...

Perceraian Tenaga Pendidik di Pandeglang Tinggi Usai Dapat SK ASN, Ini Faktor Penyebabnya!

Ilustrasi buku nikah. (Foto : google)

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat pada tahun 2025 ini ada sekitar 50 kasus perceraian yang terjadi di lingkungan tenaga pendidik. Parahnya, perceraian tersebut diajukan ketika mereka sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).