Beranda Hukum Perceraian di Tangsel Banyak Disebabkan Medsos

Perceraian di Tangsel Banyak Disebabkan Medsos

Ilustrasi buku nikah. (Foto : google)

 

TANGSEL – Angka perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama 2019 meningkat sebanyak dibandingkan pada tahun 2018 lalu.

Hal itu dikatakan wakil Pengadilan Agama Tigaraksa, Sodikin. Menurutnya, jumlah pasangan yang bercerai di Kota Tangsel pada tahun 2018 sebanyak 3402. Sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi 3480.

“Tahun 2019 kemarin di Tagsel itu ada peningkatan. Dari mulai permohonan sampai gugatan cerai, tapi kenaikannya tidak terlalu signifikan,” kata Sodikin kepada BantenNews.co.id, Jumat (31/1/2020).

Menurut Sodikin, mayoritas pemohon dan penggugat cerai tersebut alasannya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut dimana penyebab utamanya adalah media sosial.

“Paling banyak gugatan cerai itu adi di Kecamatan Ciputat sebanyak 691. Sedangkan untuk tahun 2020 ini saya belum lihat datanya. Nanti ya,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini