
KAB. SERANG – Penurunan kasus stunting di Kabupaten Serang masih menjadi program prioritas. Untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting dibutuhkan kerja sama lintas sektor baik di tingkat pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Provinsi Banten termasuk ke dalam 12 daerah prioritas khusus percepatan penurunan stunting sebab berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, tercatat sebanyak 294.862 balita yang mengalami stunting. Tak ada satu pun kabupaten/kota di Provinsi Banten yang memiliki prevalensi stunting di bawah 10 persen.
Tindak lanjut dari program-program pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kabupaten Serang dibahas pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting yang digelar di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis (10/11/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, MUI, Baznas kemudian tim pakar, satgas, serta tenaga ahli penanganan stunting.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program percepatan penurunan dan penanganan kasus stunting.
“Kalau DKBPPPA dalam mencegah stunting, kita di TPPS sebagai sekretariat bagaimana kita mengkoordinasikan program-program dengan OPD yang lain. Kemudian juga dari aspek bagaimana peran kita terhadap pencegahan stunting, bagaimana kita melakukan perubahan perilaku kepada masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi,” jelas Tarkul kepada BantenNews.co.id usai kegiatan pada Kamis (10/11/2022).
Melalui acara ini para instansi yang terkait juga membahas menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, lalu menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Kabupaten Serang serta mengevaluasi hasil dan manfaat yang jelas terukur untuk meningkatkan pemahaman kegiatan percepatan penurunan stunting.
Dengan menghadirkan tim pakar dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting, penyebab risiko stunting dapat diidentifikasi lebih jelas. Kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam penurunan dan pencegahan stunting.
DKBPPPA Kabupaten Serang melakukan berbagai upaya untuk menurunkan dan mencegah stunting salah satunya dengan melakukan Jumat Berkah Atasi Stunting (Jumanting). Sasaran kelompok dalam pemberian penyuluhan ini dimulai dari kelompok risiko stunting seperti pada calon pengantin (catin), PUS, ibu hamil dan ibu pasca persalinan serta bayi baru lahir yang memiliki risiko terhadap terjadinya stunting.
“Masyarakat menanggapinya positif sekali, yang penting setelah kita berikan penyuluhan ya kita coba melalui pendampingan kan kita juga ada tim pendamping keluarga. Ini bekerja sama dengan OPD lain,” kata Tarkul.
Stunting dapat berdampak serius yang tak hanya pada perkembangan fisik tetapi juga akan mempengaruhi perkembangan otak, mental serta emosional. Anak-anak yang menderita stunting pun berisiko lebih besar menderita penyakit menular dan tidak menular. Maka dari itu pemberian gizi yang baik dan cukup merupakan menjadi hal penting yang mendasari untuk mencegah stunting.
Berdasarkan hasil situasi analisis yang dilakukan oleh TPPS Kabupaten Serang telah ditetapkan 10 desa yang tersebar di 8 kecamatan sebagai lokus penanganan stunting pada 2023 mendatang yakni Desa Petir dan Desa Mekarbaru yang berada di Kecamatan Petir, Desa Pancanegara di Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur di Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan di Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari di Kecamatan Carenang, Desa Argawana di Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang yang berada di Kecamatan Binuang.
(ADV)