Beranda Pemerintahan Percepat Pasokan ke PSEL Cilowong, Pemkab Serang Buka Opsi Bangun Depo Sampah

Percepat Pasokan ke PSEL Cilowong, Pemkab Serang Buka Opsi Bangun Depo Sampah

Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Serang membuka opsi pembangunan depo transit sampah untuk mempercepat pengangkutan sampah menuju Pusat Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Cilowong.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, pemerintah akan membagi depo berdasarkan zona wilayah agar pengangkutan sampah menuju PSEL Cilowong lebih efisien.

“Untuk jangka panjang, pemerintah berencana menyiapkan sekitar tiga hingga empat depot transit sampah yang dibagi berdasarkan zona wilayah di Kabupaten Serang guna mempermudah proses pengangkutan ke PSEL Cilowong,” kata Sarudin, Kamis (24/9/2026).

Pemkab, lanjut Sarudin, merencanakan pembangunan depo di tiga wilayah. Serang Timur akan memiliki depo di Kecamatan Kibin, Serang Barat di Kecamatan Kramatwatu, dan Serang Utara di Kecamatan Pontang.

Skema tersebut memungkinkan armada mengumpulkan sampah dari wilayah sekitar terlebih dahulu sebelum mengangkutnya ke PSEL Cilowong.

Pemerintah berharap pola ini dapat memperpendek jarak pengangkutan sekaligus menjaga pasokan sampah ke fasilitas pengolahan.

Diketahui, Pemkab Serang memiliki kewajiban memasok sampah sekitar 400 ton setiap hari ke fasilitas tersebut.

“Kewajiban pemerintah daerah adalah mengirimkan pasokan sampah sekitar 400 ton per hari ke PSEL Cilowong,” kata Sarudin.

Pemkab Serang juga menghadapi kebutuhan tambahan armada dan kontainer untuk memenuhi pasokan sampah tersebut. DLH telah menyampaikan kebutuhan itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sarudin mengatakan Pemkab merencanakan anggaran pengadaan armada dan kontainer pada APBD 2027 dan 2028.

“Kebutuhan armada menjadi penting karena Pemkab harus memastikan pasokan sampah mencapai 400 ton per hari ketika PSEL Cilowong beroperasi,” tandasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah