Beranda Pemerintahan Perbaiki 267 RTLH, Pemkab Lebak Kucurkan Rp5,2 M

Perbaiki 267 RTLH, Pemkab Lebak Kucurkan Rp5,2 M

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak Iwan Sutikno. (Sandi/bantennews)

LEBAK — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak menargetkan perbaikan 267 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp5,2 miliar dari APBD untuk program tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno menjelaskan, setiap unit mendapat alokasi sekitar Rp20 juta untuk meningkatkan kelayakan hunian warga.

“Program 2026 menargetkan 267 unit RTLH dengan anggaran sekitar Rp20 juta per rumah,” kata Iwan, Sabtu (25/4/2026).

Iwan mengaku, jumlah RTLH di Lebak masih tinggi. Data terbaru mencatat sekitar 88.106 unit tersebar di seluruh kecamatan.

Wilayah perkotaan masih menyumbang angka besar, sementara Lebak Selatan dan Tengah mencatat jumlah tertinggi.

Perkim Lebak tidak hanya mengandalkan APBD. Pemerintah daerah menggandeng Baznas, Pemprov Banten, dan pemerintah pusat untuk menambah intervensi program perbaikan rumah.

“Kami terus ajukan bantuan ke berbagai pihak agar jumlah RTLH bisa ditekan,” ujarnya.

Iwan menegaskan, perbaikan rumah berdampak langsung pada kualitas hidup warga dan penurunan kemiskinan.

Ia menempatkan program RTLH sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan, selain pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan.

Target 2026 meningkat tajam dibanding 2025 yang hanya menyentuh sekitar 50 unit dengan anggaran Rp1 miliar.

Meski begitu, Iwan meminta masyarakat bersabar karena penentuan penerima harus melalui proses perencanaan dan verifikasi.

“Program ini butuh tahapan, tidak bisa dilakukan instan,” tegasnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd