
CILEGON – Biaya perbaikan dan pembangunan ulang tembok pagar belakang Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Cilegon yang roboh bakal ditanggung pihak asuransi. Insiden robohnya tembok pagar belakang Rumdin itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) lalu.
Diketahui, tembok pagar belakang Rumdin Wali Kota Cilegon yang berlokasi di Lingkungan Jombang Wetan itu roboh saat hujan deras tengah mengguyur Kota Cilegon. Insiden itu terjadi diduga karena tembok pagar tak kuat menahan genangan air.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika mengatakan, pemeliharaan Rumdin Wali Kota Cilegon berada dalam kewenangannya. Namun, untuk perbaikan tembok pagar yang roboh itu, bakal dilakukan oleh pihak asuransi.
“Sementara ini kami mendapat informasi dari Bidang Aset BPKPAD bahwa ini ter-cover asuransi. Kami sedang berkoordinasi dengan Bidang Aset. Nanti orang asuransinya akan segera ke sini, mengecek langsung. Pagar asuransi, mobil yang tertimpa juga asuransi,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (9/3/2026).
Terkait besaran anggaran yang bakal digelontorkan untuk perbaikan tembok pagar Rumdin Wali Kota Cilegon itu, Budhi mengaku belum mengetahui secara pasti.
Saat ini, pihaknya hanya berupaya membersihkan puing-puing bangunan agar akses jalan yang sempat tertutup itu dapat dilewati kembali.
“Tadi tim dari PU datang untuk merancang RAB, termasuk melihat dan mengukur dan segala macamnya. Ini bisa sampai 100 meteran. Belum tau nominalnya, kita masih menunggu dari pihak asuransi,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui telepon terkait perbaikan tembok pagar Rumdin Wali Kota Cilegon hingga saat ini belum merespons.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd