Beranda Pemerintahan Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Dikebut, DPUPR Janji Kualitas Tak Dikurangi

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Dikebut, DPUPR Janji Kualitas Tak Dikurangi

Perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang

TANGERANG – Perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang terus dikebut. Salah satunya ruas Jalan Sangego Selatan, Kecamatan Periuk, yang pengerjaannya dipercepat agar tidak terlalu lama mengganggu aktivitas lalu lintas warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, percepatan dilakukan dengan memangkas waktu pengerjaan konstruksi beton dari yang biasanya sekitar tiga bulan menjadi kurang lebih dua bulan.

Namun, percepatan waktu tersebut tidak berarti tahapan konstruksi dipangkas. Setiap proses tetap harus melewati pengawasan dan pengujian untuk memastikan kualitas jalan sesuai standar.

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik, Jumat (28/8/2026).

Menurut Taufik, pengawasan dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar dimulai. DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis serta laboratorium untuk memeriksa material dan hasil pekerjaan pada setiap tahapan.

Material yang telah mencapai tahapan tertentu langsung diuji sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan. Pola tersebut memungkinkan pengerjaan berlangsung secara simultan tanpa mengabaikan aspek teknis.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” jelasnya.

Jalan Masih Dalam Masa Pemeliharaan

Setelah konstruksi selesai, ruas jalan yang diperbaiki tidak langsung lepas dari tanggung jawab kontraktor. Taufik menyebut terdapat masa pemeliharaan yang rata-rata berlangsung selama enam bulan.

Dalam periode tersebut, kontraktor masih bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan pada hasil pekerjaan. Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan jalan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.

Baca Juga :  DPUPR Kota Tangerang Sebut Penanganan Banjir DAS Kali Angke Butuh Sinergi Pemerintah Pusat

Skema tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan kualitas jalan tetap terpantau setelah proyek konstruksi dinyatakan selesai.

Warga Diminta Ikut Melaporkan Kondisi Jalan

DPUPR Kota Tangerang juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi ruas jalan yang telah maupun sedang diperbaiki.

Laporan warga dinilai penting karena kondisi jalan dapat berubah setelah digunakan oleh masyarakat. Informasi tersebut dapat menjadi bahan monitoring bagi pemerintah untuk menentukan penanganan selanjutnya.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” kata Taufik.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kondisi infrastruktur melalui kanal pengaduan LAKSA. Dengan adanya laporan tersebut, pemerintah dapat memperoleh informasi langsung dari pengguna jalan di lapangan sekaligus melakukan tindak lanjut apabila ditemukan persoalan.

Percepatan perbaikan jalan pun diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik proyek, tetapi tetap menghasilkan konstruksi yang mampu menunjang mobilitas warga dalam jangka panjang.

Tim Redaksi