Beranda Hukum Perang Sarung, Puluhan Remaja Dicokok Polsek Kragilan Serang

Perang Sarung, Puluhan Remaja Dicokok Polsek Kragilan Serang

Puluhan remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan personil Polsek Kragilan, Selasa (28/3/2023) dini hari.

SERANG – Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan remaja yang akan tawuran perang sarung. Mereka terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Aksi perang sarung nyaris pecah di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (28/3/2023). “Hasil patroli tersebut personil Polsek Kragilan berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran Perang Sarung,” katanya.

Firman Hamid menambahkan puluhan pelajar itu kemudian digiring ke Mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sekelompok remaja tersebut diamankan di Polsek Kragilan,” tambahnya.

Kapolsek mengungkapkan sebelum dipulangkan, kepolisian memanggil orangtua dan guru dimana para pelajar itu sekolah. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera.

“Memanggil para orang tua ke 20 pelajar tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Firman mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya, dan tidak membiarkan berkeliaran di luar rumah jika telah larut malam.

“Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini