Beranda Peristiwa Perang Sarung di Kelapa Dua Tangerang Berujung Maut, 1 Orang Tewas

Perang Sarung di Kelapa Dua Tangerang Berujung Maut, 1 Orang Tewas

Ilustrasi - foto istimewa google.com

 

TANGERANG – Perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja di Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menewaskan 1 orang atas nama FH (25).

Dalam perang sarung tersebut ternyata bukan hanya sarung yang dibawa, melainkan senjata tajam berupa celurit dan golok.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, MA (17) dan SG (18) jadi tersangka dalam peristiwa iru. Aksi perang sarung tersebut terjadi pada Minggu 18 April 2021.

“Tersangka ini menghabisi FH dari kelompok lawan menggunakan senjata celurit perang sarung berlangsung. Sementara 1 orang lagi yang ikut menghabisi masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Iman dalam keterangan pers, Rabu (21/4/2021).

Dijelaskan Iman, ketiga tersangka sejak awal sudah menyiapkan senjata tajam untuk digunakan dalam aksi perang sarung tersebut.

“Mereka janjian untuk melaksanakan perang sarung, dari perang sarung itu salah satu kelompok sudah menyiapkan sajam,” ungkap Iman.

FH yang saat bentrokan gagal melarikan diri dari kejaran kelompok tersangka pun terkena luka bacok di bagian punggung dan tewas di lokasi kejadian.

Sementara ketiga pelaku langsung melarikan diri setelah melukai korban. Sampai akhirnya MA dan SG pun tertangkap di dua lokasi.

Dari penangkapan dua tersangka, kata Iman, polisi mendapatkan barang bukti celurit, pedang dan golok yang diduga dipakai dalam aksi parung sarung tersebut.

Iman mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 juncto Ayat 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Saat ini semua tersangka sudah ditahan dua orang di Polsek Kelapa Dua,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ