Beranda Peristiwa Perairan Pulorida Tercemar Limbah Oli, Diduga Sengaja Dibuang dari Kapal

Perairan Pulorida Tercemar Limbah Oli, Diduga Sengaja Dibuang dari Kapal

Jetty Ditpolairud Polda Banten tercemar limbah oli

CILEGON – Pencemaran lingkungan diduga terjasi di Perairan Merak, tepatnya di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Limbah oli campuran diduga sengaja dibuang dari kapal dan mengotori perairan sekitar.

Limbah tersebut diduga masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan mencemari sebagian pesisir Pulorida dan area jetty di Markas Ditpolairud Polda Banten.

Menurut informasi, pihak Ditpolairud Polda Banten baru mengetahui adanya pencemaran limbah oli bekas di markas mereka pada Rabu (12/2/2020) pagi sekitar pukul 06:00 WIB.

Kepala Satuan Patroli (Kasatrol) Ditpolairud Polda Banten , AKBP Noman Trisapto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait pencemaran oli tersebut pagi tadi.

“Tadi pagi sekitar pukul 06.00 pagi bahwa ada pencemaran limbah yang berdampak di kantor kita. Setelah itu Bapak Ditpolairud Polda Banten memerintahkan kepada kita untuk langsung melakukan lidik ke perairan dengan menurunkan dua kapal patroli,” ujarnya.

Dikatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan penyisiran di Perairan Merak dan Salira, polisi baru menemukan dua lokasi yang tercemar limbah oli yang diduga sengaja dibuang dari kapal.

“Hasil dari pemeriksaan dan pemantauan kapal patroli bahwa limbah yang mencemari ini sebagian kecil ada juga di perairan Pulorida,” ungkap Noman.

Guna mengetahui siapa pelaku yang sengaja membuang limbah oli tersebut, pihaknya sudah memeriksa 4 kapal yang ditenggarai membuang limbah oli tersebut.

“Hingga saat ini sudah 4 kapal yang kita periksa, tapi hasilnya nihil dan semuanya tidak terbukti ,” terangnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini