Beranda Pemerintahan Penyertaan Modal Bank Banten Dipastikan Masuk di APBD Perubahan

Penyertaan Modal Bank Banten Dipastikan Masuk di APBD Perubahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan alokasi penyertaan modal untuk penyelamatan dan penyehatan Bank Banten masuk dalam APBD Perubahan 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Konversi Kasda (kas daerah) bagian dari bentuk tahapan yang harus masuk dalam perubahan anggaran. Itu bagian dari skema (penyehatan). Karena agenda pembiayaan tidak boleh keluar dari APBD,” kata Muktabar, Rabu (8/7/2020).

Terkait dana konversi yang berkurang Rp 400 miliar dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp1,5 triliun, Muktabar menjelaskan, nominal angka yang akan dipasang dalam APBD Perubahan masih bisa berkembang.

“Masih fluktuatif, karena tahapan rekon komposisi pembiayaan terus dilakukan. Termasuk kita lihat dana, hitung kas dari masing-masing OPD (Organisasi Prrangkat Daerah) yang ada di Bank Banten sebelum ini,” jelasnya.

Muktabar mengaku, Pemprov Banten telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal ke DPRD Banten.

“Raperda sedang berproses. Kita upayakan bulan ini. Dan untuk finalisasi angka menunggu APBD. Kita lihat bersama sisi mana yang paling baik. Kalau melihat aturan terdahulu ada ruang Rp335 miliar, dan apakah jika disertakan bisa sehat Bank Banten, dan itu masih sulit. Makanya akumulatif, kita langusng usulkan perubahan penyertaan modal. Jadi yang kita usulkan itu lebih pada penyelarasan dari perda lama,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ