
SERANG – Penyerahan aset Pendopo Bupati Serang di Jalan Veteran ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, hingga saat ini masih menggantung.
Asda III Setda Pemkab Serang, Ida Nuraida tak banyak berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengungkapkan, jika persoalan itu telah dibahas pada pemerintahan sebelumnya.
“Jangan tanya karena itu mah nanti politik. Nanti difasilitasi KPK lagi. Karena dulu kan perjanjiannya itu Bupati yang lama dengan Walikota lama dengan Gubernur lama,” kata Ida Nuraida usai acara rapat koordinasi penyerahan aset dari Pemkab ke Pemkot Serang di Gedung Setda Pemprov Banten, Rabu (14/1/2026).
Ida menuturkan, hingga kini masih terdapat sejumlah aset yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang. Ia menuturkan sebanyak enam aset masih akan diserahkan secara bertahap.
Pada tahun ini, Pemkab Serang disebut akan menyerahkan aset berupa Gedung DKBP3A yang baru akan diserahkan usai gedung baru yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas, telah rampung.
Sedangkan aset terakhir yang diterima Pemkot Serang adalah Gedung Workshop DPUPR yang saat ini proses pemindahannya masih dipinjam oleh Pemkab karena masih banyak barang-barang laboratorium. Ditargetkan gedung itu baru sepenuhnya digunakan Pemkot Serang pada Juli 2026.
Sementara, Asda I Setda Pemprov Banten, Komarudin mengatakan, dalam acara rapat koordinasi tersebut sebagian aset sudah resmi diserahkan melalui berita acara.
Aset tersebut antara lain kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta gedung workshop Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kalau sudah berita acara berarti sudah selesai. Itu yang Disdukcapil,” kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, terdapat 10 gedung yang statusnya belum disepakati, apakah akan diserahkan atau dipertahankan oleh Pemkab Serang. Pembahasan itu akan dilakukan bersama KPK.
“Itu nanti dibahas di forum tersendiri,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd