
TANGERANG – Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten berhasil dibongkar polisi. Jaringan ini melakukan pengiriman secara ilegal melalui jasa ekspedisi penerbangan.
Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kasus yang sudah ditangani pada Maret dan Mei lalu yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Seotta).
“Jadi ini memang jaringan atau kelompok-kelompok benih lobster di bandara Soekarna-Hatta yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Total ada 7 orang ditetapkan sebagai tersangka satu diantaranya sudah lebih dulu di tahan dengan kasus lama, sementara 7 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ronald menyebut, jumlah BBL itu mencapai sebanyak 710.770 ekor yang ditaksir mencapai Rp38 miliar jika diasumsikan 1 ekor BBL dihargai senilai Rp54.000. BBL didapat para pelaku berasal wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
“Jaringan ini tentu terus kita ungkap karena hari ini masih ada 7 DPO,” ungkapnya.
Ronald mengatakan, para pelaku kerap menyamarkan aksinya, dimana BBL itu dikemas ke dalam styrofoam atau botol yang sudah diberi oksigen lalu dimasukkan ke koper hingga ke peti yang terbuat dari kayu untuk mengelabui petugas.
“Modus-modus pelaku ini selalu berubah-ubah, mulai dari koper, hand carry ke pesawat, Kemudian di kirim melalui kargo. Koper-koper yang sudah diisi lobster yang di masukan ke dalam peti-peti. Tujuannya untuk menyamarkan melintas dari x-ray untuk mengelabui petugas atau pun oknum-oknum ini menyamarkan kepada temen-temennya,” bebernya.
Jaringan itu juga menggunakan oknum petugas keamanan atau avsec perusahaan untuk melancarkan aksinya. Namun aksi itu dapat digagalkan setelah pihak perusahaan cargo menyampaikan adanya kecurigaan terhadap barang-barang tersebut ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Ronald mengatakan, aksi nekad para pelaku tak lepas dari tingginya permintaan pasar. Hanya saja mereka enggan mengikuti sesuai ketentuan aturan meski kerap ekspor telah dibuka oleh pemerintah.
“Kita akan terus kejar, dari pelaku-pelaku ini untuk mencari tahu siapa yang membiayai dan memberikan mereka gaji,”terangnya.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo