Beranda Hukum Penyelundupan 12 Ribu Bibit Lobster Senilai Rp720 Juta di Lebak Digagalkan

Penyelundupan 12 Ribu Bibit Lobster Senilai Rp720 Juta di Lebak Digagalkan

Ditreskrimsus Polda Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan 12.000 Lobster - foto istimewa

SERANG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan 12.000 Lobster dan menangkap satu pelaku yang merupakan warga di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, yang diduga menyelundupkan 12.000 lebih benih lobster.

Petugas menangkap tersangka di Desa Malimping Utara, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan bahwa pelaku berinisial US (48), warga Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak.

“Tersangka ditangkap saat hendak menyelundupkan 12.117 benih lobster di daerah Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak.

“Dari pelaku ini kita amankan benih lobster yang berjumlah 12.117 ekor yang terdiri dari 12.001 ekor benih lobster jenis Pasir dan 116 ekor jenis Mutiara,” ujar Joko Sumarno.

Joko menambahkan bahwa pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kemudian untuk tersangka kita jerat pasal 92 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU RI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari kementrian dan sebagainya,” ungkap Joko melalui keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).

Masih kata Joko pelaku ini membandrol satu ekor benih lobster sebesar puluhan ribu rupiah. Jika dihitung dipasaran harganya kurang lebih Rp 60 ribu/ekor, dan jumlah bibit lopster ini sebanyak 12 ribu ekor lebih, maka Polda Banten berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 720 Juta.

“Untuk bibit lobster yang sudah kita sita tersebut akan di lepas liarkan bersama tim dari PSPL Serang di pantai Caringin untuk menjaga ekosistem dari lobster di lepas laut,” tutup Joko.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini