Beranda Nasional Penyekatan Mudik, Pemprov Usulkan KRL Tak Masuk Lebak

Penyekatan Mudik, Pemprov Usulkan KRL Tak Masuk Lebak

Gubernur Banten Wahidin Halim.

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Tanah Abang-Rangaskbitung tak masuk ke Lebak selama periode 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya tinggal menentukan pos mana yang akan dijadikan titik penyekatan KRL.

“Kalau di Maja kan (masih) di Lebak. Kalau di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga kan ngga bisa karena di tengah jalan. Makanya kita sampaikan problemnya. Dan kalau konsisten (dengan aturan) yah ngga boleh masuk Lebak,” kata WH, Rabu (5/5/2021).

Menurut WH, pembatasan atau penyekatan bagian dari sistem aglomerasi mudik. Dimana wilayah Tangerang Raya masuk dalam Jabodetabek.

“Jadi orang Jakarta bisa sampai Tangerang Raya, dan orang tangerang ngga boleh ke Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon. Kalau orang Serang bisa ke Cilegon, ke Lebak, Pandeglang,” ujarnya.

Terkait rencana tersebut, pihaknya juga masih menyusun pola penyekatannya agar berjalan efektif.

“Kemarin masih sampai Rangkasbitung. Kita sampaikan problemnya. Tadi (kemarin-red) malam, masih siap-siap juga,” paparnya.

Terkait penyekatan di lokasi wisata, WH mengaku, telah meminta Bupati dan Walikota untuk melakukan pembatasan.

“Tapi kalau konsisten ngga mungkin orang Jakarta wisata ke Serang. Kalau (wisatawan) lokal mandi di laut naik lagi. Yang bahayakan orang dari luar (Banten). Apalagi Jakarta masih tinggi,” ucapnya seraya mengatakan bahwa Banten menjadi salah satu daerah di Jawa dengan tingkat penularan rendah dan kesembuhan tinggi.(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News