
BANDUNG – Upaya Taufik Hidayat untuk menghilang setelah kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) terungkap akhirnya kandas. Bukan karena pelaku membuat kesalahan besar, melainkan karena jejak transaksi daring yang dilakukannya saat bersembunyi berhasil ditelusuri aparat kepolisian hingga mengungkap lokasi persembunyiannya.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah lokasi setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik. Pelaku bahkan sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Yang bersangkutan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran,” kata Rudi dalam keterangannya. Namun upaya pelarian itu tidak berlangsung lama setelah penyidik menemukan petunjuk dari aktivitas digital yang dilakukan tersangka.
Jejak transaksi daring yang terekam pada hari penangkapan menjadi titik terang bagi tim gabungan Polda Jawa Barat. Berbekal data tersebut, polisi mempersempit area pencarian dan melakukan penyisiran hingga akhirnya menangkap Taufik di kawasan Majalaya pada Selasa (23/6) malam.
Sebelum penangkapan, Polda Jawa Barat juga menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk membantu melacak keberadaan pelaku melalui aktivitas digital dan media sosial. Menurut Rudi, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendeteksi posisi tersangka yang saat itu masih buron.
“Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial,” ujar Rudi. “Kita melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan.”
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban selama sekitar tiga tahun. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami kerusakan pada sejumlah organ tubuh serta luka-luka yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi, di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ungkap Rudi.
Polda Jawa Barat kini terus mendalami kasus tersebut. Selain mengusut dugaan penyekapan dan penganiayaan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban lain yang berkaitan dengan tersangka.
Tim Redaksi