Beranda Peristiwa Penyebab Jalan Rusak, Aktivitas Galian Tanah di Mekarsari Dikeluhkan Warga

Penyebab Jalan Rusak, Aktivitas Galian Tanah di Mekarsari Dikeluhkan Warga

Truk pengangkut galian tanah merah di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - Fotografer Ali/BantenNews.co.id

LEBAK – Aktivitas galian tanah atau galian C di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikeluhkan warga karena kegiatan galian tanah merah itu merusak akses jalan desa sepanjang 1 kilometer.

Akibat kegiatan galian tanah jalan Desa Mekarsari yang menghubungkan Kampung Papanggo – Pasir Eurih menjadi licin dan rusak.

Padahal, jalan tersebut baru dibangun Pemerintah Desa setempat menggunakan biaya APBDes dengan dilakukan perbaikan aspal lapen.

Salah seorang warga Alen (43) mengatakan, kegiatan galian tanah merah di Kampung Papanggo Desa Mekarsari sudah sangat merugikan masyarakat. Galian tanah itu sudah berlangsung sekitar dua minggu.

Menurutnya, akibat kegiatan galian tanah jalan Desa Mekarsari Citeras lintas tengah yang menghubungkan Desa Binong Kecamatan Maja menjadi rusak dan licin. Sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kondisi tersebut kata Alen, diperparah dengan lalulalangnya kendaraan besar jenis Dump truck pengangkut tanah merah.

“Banyak pengendara motor yang jatuh akibat jalan lincin, jalan yang dibangun menggunakan APBDes itu rusak dan dibiarkan begitu saja,” ujar Alen, Jumat (9/11/2018).

Ia menambahkan, warga setempat saat ini sudah geram dan berencana melakukan protes kepada pihak pemerintah desa dan pemilik galian.

“Warga masyarakat sudah geram dengan kondisi yang ada, seolah-olah pemerintah desa sudah tidak perduli dengan warganya,” tandas Alen.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitug, Iwan Setiawan mengaku tidak tahu soal siapa pemilik kegiatan galian tanah tersebut.

Dia menyatakan tidak merasa menandatangani izin apapun terkait kegiatan galian tanah itu.

“Silakan ke yang di lapangan aja, saya enggak tahu apa-apa,” ujar Iwan Setiawan.

Disinggung siapa pemilik kegiatan galian tanah tersebut, dia mengaku tidak tahu.

“Kurang paham, saya kurang tahu. Sliakan konfirmasi aja ke yang di lapangan. Pertanyakan semua izin-izinnya,  karena desa enggak tanda tangan mengingat jalan yang rusak gara-gara galian tanah tersebut,” tegas Iwan Setiawan. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini