Beranda Pemerintahan Penyandang Disabilitas Unjuk Rasa Tuntut Perda di Kota Serang

Penyandang Disabilitas Unjuk Rasa Tuntut Perda di Kota Serang

Penyandang disabilitas ikut terlibat dalam aksi demonstrasi bersama mahasiswa saat pealantikan 45 anggota DPRD Kota Serang di gedung DPRD Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Penyandang disabilitas ikut terlibat dalam aksi demonstrasi bersama mahasiswa saat pealantikan 45 anggota DPRD Kota Serang di gedung DPRD Kota Serang. Mereka menuntut 45 anggota DPRD yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin, sebagai perwakilan rakyat khususnya bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, mereka juga menuntut agar kinerja yang dilakukan oleh DPRD, dapat lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena menurut mereka, DPRD periode sebelumnya, tidak maksimal dalam bertugas.

Koordinator Aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Suhandi, mengatakan bahwa kinerja legislasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang periode sebelumnya, sangat buruk. Hal itu, lanjutnya dapat dilihat dari banyaknya utang Raperda.

“Salah satunya Raperda Disabilitas. Meskipun mereka selalu mengakui bahwa saat ini Raperda tersebut sedang dalam tahap fasilitasi Provinsi, namun hingga kini belum ada kejelasan. Dalam Raperda itu juga DPRD masih menyebutkan para penyandang disabilitas, sebagai orang cacat. Ini kan tidak boleh,” ujarnya di sela aksi, Selasa (3/9/2019).

Selain itu, Suhandi mengatakan bahwa DPRD Kota Serang dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, juga buruk. Tudingan tersebut didasarkan pada kinerja OPD baik dalam serapan anggaran, realisasi PAD, maupun realisasi kinerja.

Ketua DPRD Kota Serang sementara Budi Rustandi bersama para jajaranya menghampiri para pendemo yang berunjuk rasa di gerbang DPRD Kota Serang. Pihaknya siap mengawal kinerja Pemkot Serang dan bekerja maksimal dalam menyerap aspirasi warga Kota Serang.

“Ayo bareng-bareng kita mengawal pembangunan Kota Serang. Memang banyak kendala, dan semuannya pun lagi dibahas. Mulai dari Perda PUK, Perda Disabilitas sampai dengan wilayah retribusi wilayah parkir dan penataan PKL,” kata Budi saat menghampiri salah satu aliansi mahasiswa. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini