Beranda Pemerintahan Penyandang Disabilitas Minta Pemkot Serang Segera Sahkan Perwal Disabilitas

Penyandang Disabilitas Minta Pemkot Serang Segera Sahkan Perwal Disabilitas

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang, Teguh berharap agar Pemkot Serang dapat segera mengesahkan Perwal Disabilitas. Apalagi pada 3 Desember 2021 akan diperingati HDI yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Hampir dua tahun perwal tersebut ditunggu-tunggu oleh penyandang disabilitas di Kota Serang.

“Harapan saya Perwal disabilitas Kota Serang dapat segera disahkan sebagai hadiah HDI 2021 bagi teman-teman penyandang disabilitas di Kota Serang,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, Perda Disabilitas yang telah disahkan sejak 2019 yang lalu, masih belum bisa diimplementasikan selama belum adanya perwal selaku aturan teknisnya. Dengan adanya perwal itu, maka segala amanah yang ada pada Perda Disabilitas dapat diimplementasikan oleh Pemkot Serang.

“Amanah perda dan perwal di semua sektor baik sosial, ketenagakerjaan dan pemberdayaan usaha, pendidikan, kesehatan, aksesibilitas dan lainnya dapat diimplementasikan demi mewujudkan Kota Serang yang ramah disabilitas,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin berjanji bahwa Pemkot Serang akan menjadikan pengesahan Perwal Disabilitas sebagai kado terindah untuk penyandang disabilitas di Kota Serang.

“Hari Peringatan Disabilitas ini akan kami berikan hadiah Perwal Disabilitas, bahwa perwal ini akan beres pada momentum itu. Nantinya kami akan berikan copy perwal tersebut kepada mereka, sebagai simbolis hadiah,” ujarnya.

Subadri menjelaskan, dijadikannya Perwal Disabilitas sebagai hadiah pada momentum HDI, menjadi pengumuman secara resmi bahwa Pemkot Serang berkomitmen dalam memberikan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Serang.

Sebagai contoh, bagaimana pemerintah akan lebih mengakomodir penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan Pemkot Serang, baik melalui seleksi CPNS maupun sebagai tenaga honorer.

“Selanjutnya yang paling penting pun, kami berkomitmen untuk menyediakan sarana dan prasarana umum yang akses dan ramah terhadap teman-teman penyandang disabilitas. Begitu juga dengan pelayanan publik di Kota Serang,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini