Beranda Kesehatan Penyaluran PBI di Serang Diduga Tidak Tepat Sasaran

Penyaluran PBI di Serang Diduga Tidak Tepat Sasaran

Ilustrasi - foto istimewa AyoBandung.com

SERANG – Penyaluran kartu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan diduga tidak tepat sasaran. Hal tersebut terjadi di Perumahan Safira Inside, Kelurahan Sepang, Kecacamatan Taktakan, Kota Serang.

Ada sebanyak 500-an nama calon penerima PBI untuk warga komplek Safira. Mayoritas nama-nama penerima dalam kondisi ekonomi menengah ke atas. Penghuni komplek Safira, menurut Ketua RT setempat terdiri dari ASN, pegawai swasta, pengusaha hingga anggota Polri.

“Di sini mayoritas masyarakat penerima ekonomi menengah ke atas. Bahkan ada pengusaha juga namanya masuk sebagai penerima. Makanya penerima juga ketawa kok bisa masuk namanya,” kata Ketua RT 09 Yopi ditemui di kediamannya, Kamis (19/9/2019).

Mulanya, ia diminta oleh pihak Kelurahan untuk membagikan kartu PBI tersebut. Di kantor Kelurahan ternyata jumlah penerima membeludak. “Di Safira ini cuma 1200 KK. Kalau penerimanya 500 perbandingannya hampir setengahnya,” kata dia.

Selaku RT, ia mempertanyakan sumber data penerima tersebut. Setelah berkoordinasi dengan RW setempat, akhirnya pihak RT memutuskan untuk tidak membagikan kepada warga. “Kami khawatir ini tidak tepat sasaran, sementara kalau dihitung riilnya paling hanya satu dua orang yang layak menerima. Kasihan warga yang membutuhkan tapi tidak dapat,” kata dia.

Dugaan sementara, verifikasi data penerima masih kacau dan tidak melibatkan pihak Kelurahan dan Desa. Hingga berita ini diturunkan, wartawan berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Tahun 2019 Tahap Keenam, ada 5.227.852 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan atau dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebanyak 5,2 juta peserta PBI tersebut juga telah digantikan oleh peserta lain yang lebih berhak menerima subsidi dari pemerintah. Penonaktifan serta penggantian 5,2 juta peserta PBI tersebut berlaku terhitung sejak 1 Agustus 2019. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini