Beranda Pemerintahan Penyaluran JPS Tahap I Lambat, Ini Alasan Pemprov Banten

Penyaluran JPS Tahap I Lambat, Ini Alasan Pemprov Banten

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 untuk tahap satu hingga kini masih belum rampung.

 

SERANG – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 untuk tahap satu hingga kini masih belum rampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beralasan lambatnya penyaluran bansos JPS dikarenakan adanya faktor pendataan.

“Kami tidak mau data ini tidak valid atau tumpang tindih dengan data pusat. Oleh karena itu sampai saat ini kami masih berusaha menginventarisasi data-data non
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang akan menerima bantuan tersebut. Ada yang cepat, ada yang lambat. Itu biasa,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, lanjut Andika, pihaknya mengalami sedikit kesulitan karena basis pendataan dalam penyaluran JPS yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Sedangkan yang kita dimiliki adalah basis data non DTKS. Dan ini masih kita tunggu data validnya dari kabupaten/kota,” jelasnya.

Andika menyebutkan, faktor lain yang menyebabkan lambatnya penyaluran JPS adalah kondisi keuangan daerah yang mengalami penyusutan pemasukan.

“Kalau secara keuangan kita masih berproses, belum bisa seluruhnya disalurkan karena banyak sektor yang kita berikan bantuan selain JPS. Jadi belum maksimal,” kata Andika.

Andika menjelaskan, untuk masalah penganggaran itu bisa disediakan selagi pendataannya sudah selesai. Namun, di masa kesulitan keuangan ini, Pemprov tidak bisa menyalurkan secara menyeluruh karena ada sektor lain yang harus juga diperhatikan.

“Untuk itu pendapatan daerah sedang kita genjot untuk menunjang berbagai bantuan di masa Pandemik ini. Kita sedang memaksimalkan pendapatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menggeser anggaran tahap III sebesar Rp2,134 triliun untuk penanganan COVID-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan di empat sektor, yakni untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota.

Sumber dana BTT mencapai Rp 2,134 triliun yang diambil dari hasil tiga kali refocusing APBD 2020. Untuk sektor kesehatan senilai Rp266, 9 miliar, dampak ekonomi Rp245,5 miliar, JPS Rp 1,182 triliun dan untuk bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten/kota Rp 440 miliar. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini