Beranda Pemerintahan Penyaluran Gaji ASN Lewat KDKMP, Ketua DPRD Kabupaten Serang Soroti Kesiapan Infrastruktur

Penyaluran Gaji ASN Lewat KDKMP, Ketua DPRD Kabupaten Serang Soroti Kesiapan Infrastruktur

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyoroti kesiapan infrastruktur dan regulasi jika pemerintah pusat menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dia meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh sebelum menerapkannya.

Ulum menilai, penyaluran gaji melalui KDKMP tidak cukup hanya mengandalkan tujuan memperkuat ekonomi desa. Pemerintah juga perlu memastikan koperasi memiliki sistem administrasi, sarana, dan kemampuan operasional yang memadai.

“Apakah sarana dan prasarana KDKMP sudah memadai untuk memaksimalkan penguasaan administrasinya? Itu harus menjadi pertimbangan,” kata Ulum, Sabtu (24/10/2026).

Dia juga mempertanyakan cakupan kebijakan tersebut. Menurut Ulum, pemerintah perlu menjelaskan apakah istilah ASN hanya mencakup kelompok tertentu atau seluruh pegawai pemerintah daerah.

Ulum mengatakan DPRD Kabupaten Serang akan melihat perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Dia menilai, pemerintah pusat tentu memiliki pertimbangan sebelum menggulirkan rencana tersebut, tetapi pelaksanaannya tetap membutuhkan kejelasan aturan dan kesiapan teknis.

“Sejauh mana regulasi dari tingkat pusat bisa memaksimalkan peran KDKMP dalam penyaluran? Apakah ini akan mempermudah atau justru mempersulit? Saya kira ini perlu kajian yang matang,” ujarnya.

Ulum juga mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan kondisi keuangan ASN yang memiliki kewajiban kepada lembaga keuangan. Dia mempertanyakan apakah penyaluran gaji melalui KDKMP akan memengaruhi mekanisme pembayaran kewajiban tersebut.

“Ketika seorang ASN punya kewajiban terhadap lembaga keuangan, apakah ketika gajinya masuk melalui KDKMP bisa menyelesaikan persoalan itu? Jangan sampai justru muncul persoalan baru,” katanya.

Menurut Ulum, pemerintah perlu memetakan berbagai kemungkinan sebelum menjalankan kebijakan, mulai dari kesiapan administrasi koperasi hingga dampaknya terhadap transaksi keuangan para pegawai.

Dia berharap pemerintah pusat mengkaji rencana tersebut secara komprehensif agar tujuan memperkuat ekonomi desa tidak berbenturan dengan kebutuhan dan kepentingan ASN.

Baca Juga :  Persita Akan Laporkan Kericuhan Suporter di BIS Usai Lawan Persija

Terkait kemungkinan munculnya keberatan dari ASN, Bahrul menyarankan, wartawan meminta konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana sebagai pimpinan birokrasi daerah.

“Tanyakan langsung ke Pak Sekda, yah,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah