Beranda Hukum Penyaluran E-Warung di Cilegon Dijaga Ketat Polisi

Penyaluran E-Warung di Cilegon Dijaga Ketat Polisi

Polsek Pulomerak, Polres Cilegon memantau kegiatan penyaluran E-Warung - foto istimewa

CILEGON – Polsek Pulomerak, Polres Cilegon memantau kegiatan penyaluran E-Warung di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Pemantauan tersebut dilakukan senagai upayah pencegahan penyimpangangan dalam penyaluran program pemerin tersebut.

Kapolsek Pulomerak, AKP Fauzan Afifi menerangkan bahwa saat ini peran Bhabinkamtibmas di masyarakat untuk membina di kelurahan-kelurahan sangatlah penting dan banyak kebijakan pemerintah yang perlu disampaikan langsung kepada warga yang sesuai dengan kriterianya.

“Dan apabila ditemukan adanya penyimpangan terhadap kebijakan laporkan segera,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Perintah tersebut, kata dia, dilaksanakan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak dalam menjaga silaturahmi juga memonitor E-Warung yang merupakan salah satu program pemerintah di tingkat kelurahan.

Dikatakan Kapolsek, bawah di Kelurahan Suralaya program bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebanyak 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 yang dibayarkan per 3 bulan yakni Oktober – Desember 2021, dimana perbulannya Rp200.000.

“Adapun pendistribusian bantuan tersebut berupa paket sembako
berupa Beras 40 kg senilai Rp440.000, Telur 2,5 kg senilai Rp62.500, Tahu/Tempe senilai Rp10.000, sayur mayur senilai Rp15.000, buah-buahan senilai Rp34.000, Ayam 1 ekor senilai R38.500,” terangnya.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib juga tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini