Beranda Pemerintahan Penyakit Berbahaya, Karantina Cilegon Antisipasi Penyebaran Penyakit Rabies

Penyakit Berbahaya, Karantina Cilegon Antisipasi Penyebaran Penyakit Rabies

Kepala Karantina Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho melepas Tim Vaksinator untuk menindaklanjuti Program 2000 Vaksin Rabies Gratis - foto istimewa

CILEGON – Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh Virus (Lyssa virus), menyerang manusia dan hewan. Rabies ditularkan kepada manusia melalui gigitan atau jilatan pada luka terbuka oleh hewan yang menderita rabies.

Penyakit ini bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian namun dapat di cegah.

Menyambut hari rabies sedunia yang ditetapkan tanggal 28 September, Kepala Karantina Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho melepas Tim Vaksinator untuk menindaklanjuti Program 2000 Vaksin Rabies Gratis, Jumat (20/9/2019).

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon bersama Bupati Garut bulan Juli lalu,” jelas Raden melalui siaran tertulis.

Berdasarkan data Indonesian Quarantine Full Automation System (IQFAST) bahwa Garut merupakan daerah pemasok terbesar ke dua ke daerah sumatera.

“Sebuah komitmen nyata dalam eliminasi penyebaran rabies, agar masyarakat tidak tertular dan bisnis masyarakat tetap aman ,” tutup Raden.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini