Beranda Peristiwa Penumpang Taksi Online Diturunkan Paksa Opang di Stasiun Tigaraksa, Polisi Turun Tangan

Penumpang Taksi Online Diturunkan Paksa Opang di Stasiun Tigaraksa, Polisi Turun Tangan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah datangi stasiun Tigaraksa usai video opang turunkan paksa penumpang taksi online (Foto: Istimewa)

KAB. TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi stasiun Tigaraksa buntut viralnya video seorang ibu dan bayinya diduga diturunkan paksa oleh sekelompok Ojek Pangkalan (Opang) usai memesan taksi online.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7/2025). Kapolres menuturkan, dari keterangan beberapa saksi, awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa. Keduanya kemudian memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa.

Tak lama ada beberapa opang menegur sopir taksi online yang sudah membawa penumpang suami istri dengan seorang bayi itu agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun.

Sopirnya ditegur Opang, ibu-ibu tersebut langsung ikut bicara. Sehingga terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online.

Situasi kemudian menjadi lebih ramai, oleh oknum opang, penumpang suami istri dan anak bayinya itu diminta untuk turun dari taksi online dan diminta untuk naik ojek pangkalan.

Namun setelah turun, penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online melaju meninggalkan Stasiun Tigaraksa.

“Untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami,” terang Kapolres dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Kapolres juga turut mendengar keterangan dari pengemudi ojek online (Ojol). Setelahnya, Kapolres memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi Ojol.

“Kami akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama agar ada solusi,” ucap Kapolres.

Kapolres menegaskan, segala tindakan yang meresahkan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pengemudi Opang tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses,” tutur Indra.

Indra Waspada juga menegaskan, kepolisian akan terus mendalami dan menyelidiki peristiwa itu. Langkah tindak lanjut dan penyelidikan sebagai respons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Produk, Kemenparekraf Beri Pelatihan Smartphonegraphy Pelaku Ekraf di Lebak

Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo