Beranda Peristiwa Penulis dan Editor Buku Non Fiksi di Banten Ikut Uji Kompetensi

Penulis dan Editor Buku Non Fiksi di Banten Ikut Uji Kompetensi

Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi Banten) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (LSP PEP) menyelenggarakan Uji Kompetensi/Sertifikasi Penulis Buku Non Fiksi dan Editor

SERANG – Bertempat di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten, Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi Banten) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (LSP PEP) menyelenggarakan Uji Kompetensi/Sertifikasi Penulis Buku Non Fiksi dan Editor, Sabtu (16/11/2019).

Kegiatan ini diikuti perwakilan Perguruan Tinggi di Banten, Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor dan Malang. Dari total 62 peserta, 40 orang mengambil skema penulis buku non fiksi dan sebanyak 22 orang mengambil skema editor.

LSP PEP sebagai satu-satunya LSP yang mendapatkan lisensi BNSP untuk menaungi profesi penulis dan editor menerjunkan 6 orang Asesor.

Dalam siaran persnya, Andi Suhud Trisnahadi selaku Ketua Ikapi Banten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara uji kompetensi ini.

Secara Khusus Andi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Perpuda Banten yang telah memberikan fasilitas tempat   pelaksanaan uji kompetensi.

“Uji kompetensi ini sangat penting untuk bisa diikuti oleh para penulis buku, para dosen atau siapapun yang bergelut dengan dunia literasi. Standar kompetensi yang di miliki penulis menjadi indikator bahwa buku atau hasil karya tulisan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara profesional,” ujar Andi Suhud.

Sekaligus Andi berharap agar Pemerintah Provinsi Banten dapat melibatkan IKAPI Banten khususnya terkait perbukuan. Karena menurut Andi, selama ini Pemerintah Provinsi Banten seolah tutup mata, padahal IKAPI adalah organisasi profesi yang menaungi para penerbit satu-satu nya di Indonesia, tutup Andi saat ditemui disela-sela acara.

Khaeruman selaku pantia pelaksana Uji Kompetensi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk memberi kesempatan kepada para peserta untuk mendapatkan pengakuan resmi atas profesi yang dijalankan dari negara.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa BNSP adalah instrumen negara yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sertifkasi profesi kepada masyarakat.” Lanjut Khaeruman

Tujuan lain kegiatan Uji Kompetensi ini sebagai sarana untuk mengukur kompetensi diri seorang penulis atau editor. Hal yang paling penting dari tujuan Uji Kompetensi Penulis dan Editor ini adalah untuk menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri seorang penulis untuk lebih produktif dalam menulis karya-karya yang akan dihasilkan.

Salah seorang peserta Sri Wulan Anggraeni yang datang khusus dari Karawang  mengatakan, “Menurutku sih ini uji nyali..karena di sini pengetahuan dan kemampuan menulis kita diuji langsung di depan asesor. Kalau tidak mau disebut penulis abal-abal ya… harus uji kompetensi penulis untuk dapat sertifikat BNSP.”

Acara uji kompetensi berakhir sampai pukul 15.00 dan pengumuman hasil dari Asesor akan diberikan selambat-lambatnya 2 minggu setelah kegiatan selesai.

(Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News