Beranda Peristiwa Penuhi Passing Grade Tes PPPK Tapi Tak Lulus, Belasan Guru di Cilegon...

Penuhi Passing Grade Tes PPPK Tapi Tak Lulus, Belasan Guru di Cilegon Diduga Jadi Korban

Heti Kustrianingsih menunjuk bukti hasil tes PPPK

CILEGON – Heti Kustrianingsih, Seorang guru honorer asal Komplek BBS, Kota Cilegon, kecewa dan merasa dirugikan karena tak lolos usai mengikuti tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal nilai wanita yang mengajar di salah satu sekolah di Cilegon itu melebihi passing grade atau ambang batas nilai yang ditentukan.

Dia menduga ada sistem yang meluluskan peserta lain dengan mengorbankan peserta lainnya seperti dirinya. Pasalnya ada belasan orang guru di Kota Cilegon yang memiliki nilai tinggi namun tak lulus.

“Kami sangat merasa dirugikan. Saya yang harusnya lulus menjadi tidak lulus. Saya tidak mengganggu guru induk yang sudah diterima, kami hanya menuntut keadilan nasib kami,” kata Heti Kustrianingsih kepada wartawan, Jumat (15/11/2021).

Heti mengaku bukannya tidak mau ikut tes untuk yang kedua kalinya, namun dalam tes tersebut banyak peserta guru yang telah bersertifikasi dari sekolah negeri maupun swasta. Dia menyatakan saat ini hanya ingin meminta kejelasan soal nasibnya berdasarkan nilai yang ia peroleh saat tes PPPK.

“Saya minta kejelasan nasib saja, kalau saya sudah jelas nasibnya nilai saya bagaimana, saya akan terima, tapi kalau belum jelas, kami mohon diundur tahap dua,” paparnya.

Guru yang sudah mengajar dari tahun 2006 ini menduga dirinya dan belasan guru lainnya adalah korban dari sistem. Pasalnya dari sekolah yang dilamar tersebut tidak ada penguncian sistem jika sekolah tersebut sudah memiliki guru induk.

“Sepanjang mengikuti tes seleksi CPNS, baru kali ini saya menemukan kasus macam kita ini, lulus passing grade peringkat satu juga, eh dinyatakan tidak lulus dengan alasan non induk, sangat tidak manusiawi alasannya. Jika memang kompetisi untuk guru induk, kenapa tidak buka tes khusus guru induk yang ada formasi saja? Guru yang sekolahnya tidak ada formasi ya duduk diem aja enggak usah repot-repot ikutan daftar atau tes,” ucapnya.

Karena merasa tak mendapatkan keadilan, dia menyatakan bakal melayangkan surat terbuka kepada Mendikbud RI, Nadiem Makarim dan sejumlah pejabat di DPR RI mauapun pemerintah daerah melalui media sosial yang mereka miliki.

“Kami baru berusaha menyampaikan suara kami melalui PGRI baik kota maupun provinsi, intinya kami mohon kepada pemerintah memberikan kejelasan nasib kami,” imbuhnya.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Cilegon. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini