Beranda Peristiwa Pensiunan PT KS Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kembalikan Aturan Kenaikan 5...

Pensiunan PT KS Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kembalikan Aturan Kenaikan 5 Persen Dana Pensiun

Massa aksi dari Perhimpunan Pensiunan PT KS gelar unjuk rasa. (Foto: Istimewa)

CILEGON – Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor pusat gedung teknologi plant site Krakatau Steel (KS), Kamis (7/3/2024).

Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 700 orang tersebut menuntut agar Direktur Utama (Dirut) PT KS untuk mengembalikan aturan kenaikan Manfaat Pensiun (MP) sebesar 5 persen per tahun.

“Maksud dan tujuan demonstrasi adalah menekan Dirut KS untuk mengembalikan hak pensiunan terkait dengan kenaikan 5 persen per tahun,” kata Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Agus Sejati.

Agus mengungkapkan, unjuk rasa tersebut merupakan yang ketujuh kalinya digelar di tempat yang sama oleh para pensiunan PT KS. Ada sekitar 6.000 pensiunan PT KS yang menuntut hak tersebut dikembalikan.

Agus menjelaskan, permasalahan tersebut timbul sejak 2021 lalu, di mana para pensiunan PT KS sudah tak lagi menerima kenaikan Manfaat Pensiun sebesar 5 persen per tahun seperti yang dijanjikan sebelumnya.

“Jadi intinya mulai tahun 2021 para pensiunan itu sudah tidak mendapatkan kenaikan yang sudah dijanjikan pada peraturan dana pensiun sebelumnya sebesar 5 persen per tahun. Kemudian sebagian besar dari pensiunan tidak menerima itu, tidak mau terima,” ujarnya.

Saat ini, kata Agus, usai para pensiunan PT KS itu unjuk rasa manajemen perusahaan akan memanggil perwakilan dari pengurus Perhimpunan Pensiunan PT KS untuk membicarakan hal tersebut.

“Belum ada tindak lanjut. Sekarang mau dipanggil. Jadi kalau demo sebelumnya ada bahasa mereka menunggu audit dari BPKP dari Kementerian BUMN,” tutupnya. (Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini