Beranda Uncategorized Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota PDIP Cilegon Masih Sepi Peminat

Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota PDIP Cilegon Masih Sepi Peminat

Ketua Penjaringan dan Verifikasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota PDIP Cilegon, Tb Amri Wardhana saat di ruang pendaftaran. (Usman/bantennews)

CILEGON – Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk Pilkada 2020 yang dibuka DPC PDIP Cilegon masih sepi pendaftar. Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran, belum ada tokoh politik atau masyarakat yang mendaftar.

Ketua Penjaringan dan Verifikasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota PDIP Cilegon Tb Amri Wardhana menyatakan pendaftaran para tokoh politik dan masyarakat pada penjaringan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon akan ramai menjelang hari-hari penutupan.

“Biasanya kan pendaftaran sukanya last minute atau hari-hari menjelang penutupan,” ujar Amri, Selasa (10/9/2019).

Dia menuturkan bahwa sejak dibukanya penjaringan, sudah ada beberapa tokoh politik dan masyarakat yang menghubungi pihaknya menanyakan perihal penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

“Komunikasi politik dengan para tokoh dan masyarakat tetap berjalan. Banyak juga yang menanyakan perihal penjaringan ini. Mungkin sedang persiapan juga,” terangnya.

Pendaftaran penjaringan Walikota dan Wakil Walikota ini dimulai pada 9-14 September 2019 bertempat di Kantor DPC PDIP di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

“Dalam penjaringan ini kita ingin menjaring Calon Walikota dan Wakil Walikota berkompeten, memiliki kapabilitas dan kualitas serta visi membangun Kota Cilegon lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Dia menyatakan dalam penjaringan itu pihaknya juga ingin melihat sampai dimana elektabilitas dan popularitas bakal calon.

“Jadi rangkaian dari penjaringan ini nanti setelah persyaratan administrasi masuk, kita verifikasi. Selain itu juga kita akan mengadakan survei,” terangnya.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, lanjut Amri, pihaknya kemudian akan melayangkan seluruh dokumen ke DPD Banten dan DPP PDIP.

“Semua masyarakat dan kader parpol boleh daftar dalam penjaringan ini. Ini sesuai dengan undang-undang, bila tak dicabut hak pilihnya silakan daftar. Semua warga negara berhak mendaftar sebagai calon Walikota maupun Wakil Walikota. Apabila yang merasa mempunyai kapabilitas, memiliki integritas, silakan daftar, kita menerima,” ucapnya.(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini