Beranda Hukum Penjambret Ponsel Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Timur Diringkus

Penjambret Ponsel Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Timur Diringkus

Pelaku jambret diamankan polisi di kawasan Pamulang, Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Polisi menangkap pelaku penjambretan terhadap dua bocah yang sedang merekam bus telolet di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Polda Metro Jaya menangkap pelaku pada, Selasa (19/5/2026) malam sekitar pukul 19.55 WIB.

“Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Polda Metro Jaya,” kata Bambang, Rabu (20/5/2026).

Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial IH. Petugas menangkap IH di kawasan Gang Mulya, Griya Mulya, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.

Saat ini polisi menahan tersangka di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus penjambretan itu sebelumnya viral di media sosial setelah video kejadian tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, dua bocah yang berboncengan menggunakan sepeda listrik terlihat merekam bus telolet yang melintas.

Tak lama kemudian, seorang pria bermotor dengan helm ojek online mendekati korban dari sisi kiri. Pelaku sempat mengalihkan perhatian korban dengan meminta mereka melihat ke arah depan jalan sebelum merampas ponsel yang dipakai merekam.

Setelah mengambil telepon seluler korban, pelaku langsung kabur. Sejumlah warga dari dalam bus sempat meneriaki pelaku, namun pria tersebut berhasil meloloskan diri.

Bambang menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Ayah korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd