Beranda Peristiwa Penipuan Lowongan Kerja Catut Nama Istri Wali Kota Cilegon, Korban Diminta Bayar...

Penipuan Lowongan Kerja Catut Nama Istri Wali Kota Cilegon, Korban Diminta Bayar Sejumlah Uang

Istri Wali Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia Robinsar

CILEGON – Kasus dugaan penipuan lowongan kerja dengan modus mencatut nama istri Wali Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia Robinsar, memakan korban.

Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga melaporkan kejadian tersebut melalui pesan di media sosial.

Kejadian diduga berlangsung baru-baru ini di kawasan Cilegon Center Mall (CCM). Pelaku menawarkan lowongan pekerjaan sebagai petugas keamanan (security) dan juru parkir dengan mengatasnamakan Alfi.

Korban awalnya menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang menggunakan foto Alfi untuk meyakinkan. Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban dan menawarkan pekerjaan kepada adiknya.

“Tanpa melakukan verifikasi, keluarga korban mempercayai informasi tersebut,” ujar Alfi, Rabu (1/4/2026).

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat awal dengan dalih untuk menghindari persaingan dalam mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan keterangan korban, uang sebesar Rp450 ribu sempat ditransfer ke rekening pelaku.

Setelah uang dikirim, korban diminta datang ke lokasi di CCM. Namun setibanya di lokasi, pelaku kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa proses tidak dapat dilanjutkan dengan alasan tertentu.

“Saat itulah korban menyadari telah menjadi korban penipuan,” kata Alfi.

Menanggapi kejadian tersebut, Alfi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuka lowongan kerja maupun meminta uang dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak pernah bekerja sama dengan CCM terkait lowongan kerja, apalagi sampai meminta uang. Itu jelas bukan dari saya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang meminta uang di awal proses.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, apalagi jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan saya atau pihak tertentu. Pastikan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin