Beranda Pemerintahan Pengurus LKBH Korpri Cilegon Dilantik 

Pengurus LKBH Korpri Cilegon Dilantik 

32 anggota Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Cilegon periode 2018-2022 dikukuhkan Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi

CILEGON – Sebanyak 32 anggota Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Cilegon periode 2018-2022 dikukuhkan Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (4/12/2018).

Pengurus yang dikukuhkan tersebut diketuai, Bambang Hario Bintan yang juga merupakan Staf Ahli Walikota Bidang Hukum Pemerintah Kota Cilegon. Setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang hal yang berkaitan dengan bantuan hukum bagi seluruh pengurus Korpri Cilegon.

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengucapkan selamat kepada para pengurus dan anggota LKBH Korpri Kota Cilegon periode tahun 2018-2022 yang baru saja dikukuhkan.

“Semoga di kepengurusan ini dapat memberikan kontribusi dalam pelayanan, perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota Korpri selaku ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” Ucap Edi.

Lebih lanjut, Edi juga mengatakan LKBH ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum kepada ASN terkait perkara hukum dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya pada kedinasan anggota Korpri.

“Saya harap terbentuknya LKBH ini dapat meningkatkan kemampuan anggota korpri di bidang hukum dalam pemberian bantuan hukum kepada ASN yang menghadapi perkara hukum terkait kedinasan anggota Korpri yang berupa perlindungan pelayanan dan konsultasi kajian hukum,” kata Edi.

Edi menambahkan pembentukan LKBH Korpri Kota Cilegon dapat bekerja sama dengan Dewan pimpinan Cabang (DPC) perhimpunan advokat Indonesia (PERADI) serang dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang beranggotakan dari unsur ASN Pemkot Cilegon.

“Saya minta agar LKBH dapat melindungi setiap masalah yang berkaitan dengan pendampingan hukum baik penanganan perkara pidana yang diberikan dari mulai proses penyelidikan sampai ke tingkat Kasasi,” imbau Edi.

Sementara itu Sekretaris Korpri Kota Cilegon, Wawan Dahlan berharap pengurus LKBH dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota Korpri Kota Cilegon.

“Saya harap selain memberikan pendampingan dan pembelaan hukum bagi anggota Korpri juga bisa memberikan konsultasi hukum dan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum,” ungkapnya.  (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini