SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin memastikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar dari jabatannya. Selanjutnya Muktabar akan kembali ke instansi lamanya yaitu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, selama belum ditekennya surat pengunduran oleh Presiden, Muktabar menjadi staf di BKD Provinsi Banten.
“Nggak (jadi staf) di BKD lagi, (kemarin) hanya mengurus beberapa dokumen,” kata Komarudin, Senin (25/10/2021).
Saat disinggung kapan mulai dibukanya lelang jabatan (open bidding) kursi Sekda, Komarudin mengaku, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
“Kita lapor KASN (untuk open bidding). Lapor juga ke Kemendagri (untuk pembentukan Timsel). Ya kira-kira bulan depan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah mengusulkan nama pejabat yang akan menjadi Penjabat (Pj) Sekda, Komarudin juga mengaku hal itu belum dilakukan. Diketahui, selapas kekosongan kursi Sekda WH langsung menunjuk Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sambil menunggu surat pengunduran diri disetujui oleh Presiden.
“Belum (mengusulkan nama). Kalau Pj disampaikan ke Kemendagri lalu ditetapkan. Masih nunggu SK Presiden. Jadi belum. Yang jelas (Al Muktabar) sudah dimutasi ke Kemendagri dari bulan Oktober,” ujarnya. (Mir/Red)