Beranda Nasional Pengumuman PPPK Tak Bisa Serentak

Pengumuman PPPK Tak Bisa Serentak

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

JAKARTA – Pemerintah memastikan pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan dilakukan serentak.

Hal ini lantaran pengumuman PPPK untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian akan lebih lambat dari PPPK dosen untuk perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Seperti diketahui pengumuman PPPK untuk dosen di PTN baru sudah diumumkan terlebih dahulu pada 1 Maret lalu secara online melalui sscasn.bkn.go.id. “Sisanya paling cepat tanggal 12 Maret pengumumannya,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dikutip sindonews.com, Rabu (5/3/2019).

Ridwan mengatakan perbedaan waktu pengumuman ini disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah terkait kepastian ketersediaan anggaran di pemerintah daerah (pemda).

“Pemerintah ingin memastikan ketersediaan anggaran. Kalau untuk dosen, Kementeristek-Dikti sudah menyampaikan kesanggupannya. Kalau guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masih belum pasti. Kami ingin memastikan bahwa anggaran di daerahnya benar-benar ada dan cukup. Setelah itu baru diumumkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pada saat pengusulan formasi memang belum secara detail membahas soal anggaran. Karena itu pengecekan ketersediaan anggaran ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalah di masa mendatang.

“Pada saat pengusulan yang diminta hanya surat pertanggungjawaban mutlak bahwa benar bagi yang lulus akan diangkat. Sekarang akan lebih rigit. Karena kami tidak mau menyelesaikan satu masalah dalam hal ini K2 tapi menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Ridwan menambahkan, daerah diberikan waktu sampai tanggal 11 Maret untuk memastikan ketersediaan anggaran. Sehingga pengumuman paling cepat tanggal 12 Maret.

“Selambat-lambatnya tanggal 11 Maret disampaikan via email ke Kemenpan-RB. Sehingga kami BKN sebut paling cepat tanggal 12,” paparnya.

Menurut Ridwan, pemerintah berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan. Maka dari itu dia ingin daerah memastikan hal tersebut.

“Hal-hal yang kami ingin hindari (merugikan salah satu pihak). Bayangkan misalnya sudah diumumkan, yang lolos 100 tapi anggaran hanya bisa buat 75 orang. Kami tidak ingin ini terjadi,” tegasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini