SERANG – Isu adanya Sekrertaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota yang mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kian menguat. Salah satunya Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.
Diketahui, Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah,menyebut bahwa ada beberapa Sekda dari kabupaten/kota yang akan mengisi jabatan eselon II di lingkungan Pemprov.
Sementara, jabatan setingkat eselon II yang kosong di lingkup Pemprov Banten yakni, Staf Ahli Gubernur, Diskominfo SP, Biro Umum, Kesbangpol, Sekretaris DPRD Banten, Dinsos, DPMD, Bapenda, DESDM, Dindikbud, dan Dinas Ketapang.
Dimyati menegaskan, 90 persen yang akan mengisi jabatan eselon II harus dari internal Pemprov Banten.
Meski begitu, dirinya juga mengaku Pemprov Banten tetap memberi peluang bagi ASN dari luar. Namun, kuotanya hanya 10 persen.
“Dari 100 persen (kekosongan jabatan pimpinan OPD-red), 90 persen internal, 10 persen bisa dari Pandeglang, bisa dari Serang, bisa dari Lebak, bisa dari Tangerang bisa dari kabupaten kota, bisa dari pusat juga,” kata Dimyati.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menilai, proses pengisian jabatan tinggi di Pemprov terbuka bagi kandidat eksternal, termasuk pejabat dari daerah.
Andra mengatakan, secara aturan diperbolehkan pejabat dari luar daerah untuk mengisi jabatan di lingkup Pemprov Banten. Namun, harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Saat ditanya terkait nama Sekda Kota Serang Nanang Saefudin yang akan pindah ke Pemprov Banten, Andra juga membenarkan.
Ia menjelaskan, perpindahan jabatan dari kabupaten/kota ke provinsi merupakan proses yang lumrah dalam sistem birokrasi. Hal ini juga menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas pejabat bersangkutan.
“Oh iya, Sekda Kota Serang ya kalau saya nggak salah ya. Yang saya tahu ya, tapi kan ini masih berproses. Dan itu menurut saya sangat wajar ya. Tapi mengenai berapa jumlah dan sebagainya, nanti saya update,” ucapnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah