Beranda Peristiwa Penghentian Sementara Bus AKAP Terminal Labuan Diperpanjang

Penghentian Sementara Bus AKAP Terminal Labuan Diperpanjang

Tim Gugus Terpadu bersama TNI, Polri melakukan pengecekan suhu tubuh pada warga yang berada di Terminal Kadubanen, Terminal Carita dan Perbatasan Pandeglang-Serang tepatnya di kampung Gayam, Desa Cadasari Kecamatan Cadasari.

PANDEGLANG – Penghentian Sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Labuan diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Awalnya, Bus AKAP di Terminal Labuan akan beroperasi kembali pada 31 Mei 2020 kemarin.

Perpanjangan itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 116 tahun 2020 tentang perpanjangan masa berlaku Permenhub Nomor PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Lebaran Idul Fitri.

Koordinator Satuan Pelayanan TTA Labuan, Pandeglang, Lina Darlina mengatakan berdasarkan surat keputusan itu maka mau tidak mau pihaknya harus mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Perhubungan terkait operasional bus.

“Menhub telah mengeluarkan perpanjangan pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran Idul Fitri. Maka terminal bus AKAP Labuan hingga saat ini masih dilakukan penutupan,” jelas Lina, Selasa (2/6/2020).

Meski 7 Juni 2020 Bus AKAP sudah diperbolehkan beroperasi kembali tapi pihaknya mengaku akan meminta arahan kembali dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Banten. Sebab dirinya mengaku tidak mau salah dalam mengambil keputusan.

“Kami tetap mengikuti petunjuk dari BPTD Banten, meskipun nanti masa perpanjangan pengendalian transportasi itu usai,” katanya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini