Beranda Pemerintahan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov Banten Lampaui Target

Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov Banten Lampaui Target

Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai peryemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten. (Foto: Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem e-katalog di lingkungan Pemprov Banten sudah melampaui target. Di mana, akumulasi serapan PDN tercatat mencapai lebih Rp192 miliar dari target sebesar Rp60 miliar.

Meskipun begitu, Pemprov Banten terus melakukan upaya peningkatan partisipasi pengusaha lokal dan sektor UMKM. Karena dengan begitu maka, dampak peningkatan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dirinya berharap ke depan sistem e-katalog lebih dikuatkan.

“Kita berharap dengan penguatan sistem pengadaan secara elektronik melalui e-katalog ini pelaksanaan pembangunan di Banten bisa berdampak luas,” kata Muktabar saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Metode Pemilihan Penyedia Secara Elektronik di Provinsi Banten di Aula Bappeda, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023).

Diungkapkan Muktabar, pada tahun 2022 lalu target PDN melebihi target nasional yakni mencapai 41 persen dari target nasional sebesar 40 persen dari total anggaran yang disediakan.

“Namun di samping itu, kita juga terus dorong seluruh OPD untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan komprehensif dalam pelaksanaan Barjas secara elektronik itu, makanya kita lakukan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dijelaskan Muktabar, jika penggunaan e-katalog lokal ini sama sekali tidak mengganggu perkembangan pengusaha lokal.

“Justru dengan sistem ini kita ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengusaha lokal yang telah mendedikasikan diri membangun Banten melalui Barjas ini,” jelasnya.

“Karena di e-katalog itu ada produk lokal, nasional dan sektoral. Sehingga tidak lagi dipertentangkan bahwa ini akan mengganggu atau tidak memberikan ruang kepada luas pengusaha daerah,” sambungnya.

Menurut Muktabar, keberadaan e-katalog sangat penting karena dapat mendorong bukan hanya keterlibatan pengusaha lokal tapi juga pengusaha nasional dan internasional.

“Oleh karenanya, langkah ini harus sama-sama kita dukung dan saling menguatkan untuk tujuan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam pemaparannya mengungkapkan, penggunaan PDN dalam belanja pemerintah itu berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat. Hal itu terlihat dari total Rp400 triliun penggunaan anggaran untuk PDN, dapat menciptakan lapangan kerja sebanyak 2 juta.

“Atau dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 1,5-1,8 persen,” ucapnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini