Beranda Pemerintahan Pengerasan Jalan Huntara Lebak Gedong Belum Dimulai, Perkim Banten: Masih Lelang Proyek

Pengerasan Jalan Huntara Lebak Gedong Belum Dimulai, Perkim Banten: Masih Lelang Proyek

Kepala DPRKP/Perkim Provinsi Banten, M. Rachmad Rugianto. (Audindra/bantennews)

SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Provinsi Banten belum memulai pengerasan jalan di kawasan hunian sementara (huntara) warga terdampak banjir bandang 2020 di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perkim Banten, Muchamad Rachmat Rogianto, mengatakan proyek tersebut masih memasuki tahap lelang pekerjaan.

“Masih proses lelang pekerjaan,” kata Rachmat saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (8/5/2026).

Pemprov Banten menargetkan proses lelang rampung dalam waktu dekat agar pengerjaan fisik bisa dimulai pada Juni 2026.

“Juni mulai fisiknya. Anggarannya Rp900 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih 800 meter,” ujarnya.

Rachmat menjelaskan pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir bandang masih menunggu kesiapan akses jalan. Pemerintah pusat, kata dia, baru bisa memulai pembangunan jika alat berat sudah dapat masuk ke lokasi.

“Anggaran hunian tetap sudah ada di pusat. Tapi pusat baru bisa kerja kalau jalannya sudah siap. Kita siapkan dulu pengerasan jalan supaya alat berat bisa masuk,” jelasnya.

Di sisi lain, warga huntara kembali menagih janji Pemprov Banten terkait pembangunan akses jalan yang tak kunjung terealisasi sejak enam tahun terakhir.

Salah satu penghuni huntara, Zaenudin, mengatakan jalan di kawasan tersebut masih berupa tanah, rusak, dan berlumpur. Kondisi itu menghambat aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi warga.

“Enam tahun kami menunggu, tapi hasilnya nihil. Kalau tidak ada respons, kami akan aksi ke Kantor Gubernur bersama mahasiswa SEMMI,” kata Zaenudin.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd