Beranda Hukum Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari

PANDEGLANG – Heryandi Wana (29) warga Komplek Pemda RT 02 RW 03, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya jurusan Pandeglang – Labuan tepatnya di Kampung Kadu Pendeuy, Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang. Senin (25/11/2019).

Peristiwa yang menewaskan pengendara motor itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian itu bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda CB150 R dengan nomor polisi A 6810 OH melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan.

Saat melintasi tempat kejadian perkara diduga motor korban hilang kendali dan terjatuh ke lajur kanan. Nahasnya, pada saat bersamaan muncul kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia membenarkan peristiwa itu. Katanya, petugas dari unit laka lantas Polres Pandeglang sudah melakukan olah TKP dan sedang mencari keberadaan pengendara yang terlibat kecelakaan tadi.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sepat di evakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka dan dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang, setelah mendapat perawatan korban meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini