Beranda Peristiwa Pengendara Masih Bingung dengan Sistem Satu Arah

Pengendara Masih Bingung dengan Sistem Satu Arah

Uji coba sistem satu arah di jalan protokol Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Sejumlah pengendara yang masuk ke Kota Serang masih kebingungan dengan Sistem Satu Arah (SSA) yang saat ini diujicobakan. Mereka menilai sosialisasi sistem satu arah kurang efektif, akhirnya banyak pengendara yang bingung saat berlalu lintas di Kota Serang.

Salah satu warga Kota Serang, Yhanu Setiawan ikut angkat bicara. Ia menilai, program SSA Kota Serang sangatlah bagus dalam kemajuan sebuah daerah. Akan tetapi, sosialisasi kepada masyarakat sangatlah masih kurang, dan belum bisa dipahami sepenuhnnya.

Menurut Yhanu, seharusnya Dinas Kominfo, dan Dinas Perhubungan Kota Serang bekerja lebih keras lagi. Misalnnya, dengan memasang pamflet serta baliho agar sosialisasi bisa tersampaikan dengan baik.

“Saya kira, sosialisasi yang dilakukan pada sekarang masih kurang efektif. Masih banyak masyarakat kebingungan, dan juga salah jalan,” ungkap Yhanu, Kamis (2/5/2019).

Pantauan di lokasi, uji coba SSA tahap ke-2 yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Serang, masih banyak pengguna jalan kebingungan. Ada yang salah jalan, hingga harus bertanya ke petugas.

Salah seorang pengguna jalan, Eko mengaku belum terbiasa dengan SSA karena masih bingung dengan jalan di Kota Serang. “Saya mau ke alun-alun, tapi diputer ke Palima. Untung saja, ada petugas memakai baju biru memberitaukan jalan menuju alun-alun,” ujarnya.

Pengguna jalan lainnya, Yuris Eka berharap, agar SSA ini tidak segera diterapkan karena dirinnya masih belum begitu hapal jalan di Kota Serang. “Kalau bisa mah dipasang sebuah gambar yang menujukan jalan-jalan di Kota Serang. Biar kita tidak kebingungan,” kata warga Kragilan yang ingin menuju Kramatwatu ini.

Untuk diketahui saat ini Uji Coba SSA Tahap Kedua sedang berlangsung sejak 30 April hingga tanggal 3 Mei 2019. Jalurnya tetap sama, dan tidak ada perbedaan. Tapi mulai pada pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB. Di hari kedua, pukul 12:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Sedangkan untuk hari ke tiga dimulai pukul 06:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB. Terakhir, hari ke empat pada pukul 14:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini