Beranda Peristiwa Pengendara di Kota Tangerang Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Kereta Api

Pengendara di Kota Tangerang Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Kereta Api

Jalur perlintasan sebidang di Poris, Jalan Maulana Hasanuddin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang antara jalan dan rel kereta api.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan pengendara yang kurang disiplin, seperti menerobos palang pintu kereta api, tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi, hingga berhenti di atas rel.

“Tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Suhaely, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintasi rel, memperhatikan rambu serta sinyal peringatan, dan tidak menerobos palang pintu yang sedang tertutup.

Dishub Kota Tangerang juga mengingatkan pengendara agar memastikan kondisi lintasan dalam keadaan aman dan kosong sebelum melintas, serta tidak memaksakan diri apabila arus lalu lintas di depan perlintasan sedang padat.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Dishub Kota Tangerang secara rutin melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta pengawasan di sejumlah perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Melalui imbauan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan perlintasan sebidang kereta api,” tutup Suhaely.

Tim Redaksi