Beranda Pemerintahan Pengembang Perumahan Diminta Perbaiki PSU Sebelum Diserahkan ke Pemkot Serang

Pengembang Perumahan Diminta Perbaiki PSU Sebelum Diserahkan ke Pemkot Serang

Pemkot Serang menerim 10 PSU dari pengembang di salah satu hotel di Kota Serang, Senin(23/11/2020).

SERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berharap para pengembang perumahan di Kota Serang segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Namun jika pengembang perumahan tidak bertanggung jawab untuk membuat PSU dengan baik, maka masyarakat perumahan bisa menyerahkan langsung kepada Pemkot Serang.

“Dari tahun ke tahun banyak perumahan meningkat. Kalau pengembang tidak bertanggung jawab, maka warga perumahan bisa menyerahkan fasos fasumnya. Caranya buat berita acaranya oleh warga sekitar dan ditandatangani oleh masyarakat yang tinggal di perumahan itu. Jika pemeliharaannya sudah beres, keadaannya sudah bagus itu baru segera serahkan kepada kami,” ujarnya usai Pemkot Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang saat menerima 10 PSU dari pengembang di salah satu hotel di Kota Serang, Senin(23/11/2020).

Dari 10 PSU tersebut diantaranya 4 PSU perumahan, 5 PSU dari masyarakat dan 1 PSU dari PPN.
Adapun 10 PSU itu di antaranya perumahan Serang Hijau, Miyabon, Sukawana Asri dan Puri Delta Angsana.

“Di perumahan itu ada jalan, TPU, sarana pendidikan, drainase dan PJU itu yang diserahkan kepada kami,” ucapnya.

“Alhamdulilah dari tahun ketahun ada progres, setelah diserahkan dari pengembang ke Pemkot Serang InsyaAllah sudah menjadi tanggung jawab kita. Jadi pada tahun 2020 ini yang masuk 10 PSU termasuk TPU Kedalingan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan penyerahan PSU di Kota Serang sudah mencapai 50 persen dari jumlah pengembang yang ada di Kota Serang.

“Total pengembang di Kota Serang ada 152 pengembang yang ada didata kita. Saat ini kurang lebih ada 50 persen yang sudah diserahkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk target penyerahan PSU, kata Iwan, 1 tahun setelah pemeliharaan. “Pemeliharaan sudah tanggung jawab Kota Serang,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini