Beranda Bisnis Pengelolaan Pasar Tradisional di Tangsel Akan Dialihkan ke BUMD

Pengelolaan Pasar Tradisional di Tangsel Akan Dialihkan ke BUMD

Pasar tradisional milik Pemkot Tangsel. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Beberapa pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Pasalnya, pasar warga tersebut dinilai kurang kontribusi dalam meningkatkan kas daerah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhammad. Menurutnya, ada tiga pasar tradisional yang akan dialihlan ke BUMD sesuai pembahasan yang dilakukan Pemkot dan anggota legislatif beberapa waktu lalu.

“Sesuai pembahasan dengan dewan itu, ada tiga pasar yang akan diserahkan ke PT PITS, yaitu Pasar Bintaro, Pasar Serpong, dan Pasar Jombang, dimana ketiga pasar tersebut status hukumnya sudah jelas,” kata Muhammad kepada BantenNews.co.id, Senin (12/8/2019).

“Iya, nanti kita serahkan asetnya. Kita pisahkan dulu aset-asetnya. Kan harus dipisahkan dulu asetnya, baru setelah itu dikelola PT PITS,” imbuhnya.

Menurut Muhanmad, dengan dikelola BUMD, penataan pasar diharapkan bisa lebih rapi atau tidak semrawut dan perencanaan keuangan juga lebih maksimal karena sistem kerjanya tidak terikat waktu, beda halnya dengan pegawai Pemkot.

“Kalau sudah diserahkan ke BUMD kan Pemkot bisa fokus mengurusi hal urgent lainnya, dan tidak melulu dipusingkan dengan tata kelola pasar. Emang kerjaan kita hanya jagain pasar saja,” jelasnya.

Muhammad menyebut pertimbangan pasar harus dikelola BUMD karena masalah efisiensi dan sumbangsih pendapatan kas daerah.

“Lebih efisiensi. Kita kan sekarang begini, hasilnya berapa, pendapatnya berapa kita (selama dikelola pemda). Tapi tenaga kita terkuras di sana kan. Biaya operasional segala macam. Kita ga dapat apa-apa. Sedangkan di sana kita ga maksimal,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini