Beranda Hukum Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Berduaan dengan Pacar

Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Berduaan dengan Pacar

Tersangka SW alias Menon.

SERANG – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap SW alias Menon (28), pengedar sabu, di rumah kontrakannya di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (16/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka sedang berduaan dengan pacarnya.

Petugas Satresnarkoba Polres Serang membawa SW, warga Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, beserta barang bukti 9 paket sabu, timbangan digital, dan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, menjelaskan bahwa SW merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan terjadi setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan tersangka terkait narkoba.

“Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana menyelidiki dan mengintai tersangka hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya di rumah kontrakannya,” ujar Condro Sasongko, Minggu (19/10).

Petugas menemukan 9 paket sabu dalam dompet tersangka, timbangan digital, serta handphone yang digunakan untuk menjual narkoba saat menggeledah rumah.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan bisnis narkoba. Ia memilih menjadi pengedar karena sulit mendapatkan pekerjaan dan tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Tersangka membeli sabu dari KA, seorang DPO warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka melakukan transaksi di jalanan sehingga tidak mengetahui alamat pasti pemasok,” jelas Bondan.

Penyidik kini mengembangkan kasus untuk menangkap bandar berinisial KA yang memasok sabu tersebut.

Kapolres Serang menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang. “Kami terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Condro Sasongko.

Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi meresahkan. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkotika. Laporkan segera agar kami bisa menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Kapal Tunda, Sopir Terdakwa Akui Pernah Antar Duit 3 Kantong ke Mantan Dirut PT PCM

Tim Redaksi